Fakultas Syariah
Menghasilkan lulusan di bidang hukum keperdataan Islam yang memiliki kekokohan aqidah, kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, memahami hukum Islam, terutama hukum keluarga.
Program Studi Hukum Keluarga Islam
- Visi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI)
Mewujudkan Program Studi yang profesional dalam melahirkan sarjana pendidikan Islam yang unggul, berakhlak mulia, berkarakter dan mampu bersaing.
- Misi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI)
Misi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAI Al Ghurabaa, yaitu:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang Hukum Keluarga Islam yang unggul dan berdaya saing.
- Menghasilkan sarjana yang berkompeten dan profesional dalam bidang Hukum Keluarga Islam (HKI) yang berwawasan luas.
- Memberdayakan kelompok masyarakat melalui program capacity building pada keluarga.
Tujuan Program Studi
Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam (HKI) di IAI Al Ghurabaa bertujuan untuk membentuk lulusan yang mempunyai akhlak mulia, bertakwa, memenuhi kompetensi di bidang Hukum Keluarga Islam dan yang paling utama adalah bertanggung jawab atas ilmu yang sudah diperoleh untuk diaplikasikan kepada masyarakat sehingga mampu menjadi lulusan yang bermanfaat untuk banyak kaum. Secara lebih spesifik, Program Sarjana Hukum Keluarga Islam IAI Al Ghurabaa bertujuan untuk:
- Mewujudkan internalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang terkait Hukum Keluarga Islam dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Menghasilkan karya penelitian dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang bermanfaat untuk kepentingan Islam, Ilmu dan masyarakat.
- Menghasilkan karya pengabdian berbasis Hukum Keluarga Islam yang bermanfaat untuk pengembangan masyarakat.