Jakarta- Program silaturahmi yang dijalankan oleh Fakultas Syariah IAI al Ghurabaa bertujuan untuk menyatukan pendidikan tinggi dengan dunia kerja dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengasah keterampilan dan pengetahuan praktis di lapangan.
Didesain untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa di dunia kerja, program ini bertujuan meningkatkan keterampilan, memberi wawasan praktis sehubungan dengan bidang studi mereka, terutama Hukum Keluarga Islam (HKI), dan memfasilitasi transisi dari lingkungan pendidikan ke dunia kerja. Mitra utama program ini meliputi Pengadilan Agama (PA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang berlokasi di Jakarta Timur.
Acara silaturahmi ini melibatkan tokoh-tokoh penting di masing-masing lembaga mitra, termasuk ketua Pengadilan Agama, hakim-hakim pengadilan agama, yayasan PAHAM Indonesia, advokat dari PAHAM Indonesia, kepala KUA, serta wakil dan staf tata usaha KUA.
Mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI)didampingi oleh bapak Ahmad Thobroni, M.Pd selaku Dekan Fakultas Syariah dan bapak Ali Ummar Ritonga, M.H.I selaku dosen tetap Prodi HKI IAI Al Ghurabaa dalam kunjungan mereka ke lembaga mitra tersebut.
Selain memperluas wawasan mahasiswa tentang proses di Pengadilan Agama dan peran advokat dalam pembelaan hukum, acara ini juga memberi pemahaman mengenai ruang lingkup Kantor Urusan Agama sebagai pelaksana kebijakan Kementerian Agama.
Fakultas Syariah Institut Agama Islam al Ghurabaa berharap melalui kegiatan ini, dapat terjalin tali silaturahmi yang kuat antara lembaga pendidikan dan dunia kerja. Ini juga menjadi peluang bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan praktis yang mereka butuhkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja setelah lulus.
Dengan demikian, program silaturahmi ini bukan hanya sekadar acara, tetapi juga investasi dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi profesional yang berkualitas dan berdaya saing tinggi dalam bidang Hukum Keluarga Islam dan masyarakat pada umumnya.